Maman Imanulhaq Usulkan Kenaikan Gaji Rp5 Juta untuk Pendamping PKH

30-01-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Maman mengatakan hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada para SDM Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti berhasil memberikan pelayanan kepada para penerima manfaat di desa.

 

“Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan," kata pria yang kerap disapa Kiai Maman tersebut usai memberikan paparan kunci dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan di Hotel Horizon Majalengka, Kamis (25/1/2024).

 

"Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir”

 

Selain itu, dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Politisi Fraksi PKB itu juga berharap para SDM PKH ini diberikan asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia menegaskan, keberhasilan Program Keluarga Harapan tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

 

Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong para SDM PKH untuk diberikan pembekalan agar semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat. "Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir," ujarnya.

 

Meski begitu, ia mencatat bahwa upaya serius dalam menurunkan jumlah kemiskinan, masih ada saja oknum politik yang mengeksploitasi kemiskinan dan menjadikannya sebagai komoditas politik.

 

Lebih lanjut, ia secara tegas meminta segala bentuk eksploitasi terhadap masyarakat miskin untuk dihentikan. "Hentikan eksploitasi kemiskinan masyarakat. Jangan jadikan orang miskin dan kemiskinan sebagai komoditas yang dieksploitasi dan dipolitisasi," ucap Kiai Maman. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui,...
Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan...
Komisi VIII Soroti Penanganan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran BNPB
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti penanganan bencana di tengah kebijakan efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)...
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...